Buntut Keributan Di Kecamatan Wampu. Polisi Tangkap 4 Orang Tersangka - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Senin, 24 Mei 2021

Buntut Keributan Di Kecamatan Wampu. Polisi Tangkap 4 Orang Tersangka


 

Langkat,

Polisi menangkap empat orang buntut keributan antara warga dengan agen kelapa sawit di Dusun I Desa Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Mereka diamankan atas dugaan penganiayaan.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/278/V/2021/SU/LKT, tanggal 23 Mei 2021. Lalu Nomor: LP/277/V/2021/SU/LKT dan Nomor: LP/274/V/SU/LKT dengan korban Muslimah, Susilawati Boru Sembiring, Sumaini.

Identitas keempat warga yang ditangkap berinisial TG alias Tosa (24) warga Lingkungan I, Kelurahan Paya Mabar, Kecamayan Stabat, SUG alias Okor (59) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu. Kemudian RG (29) dan PAR alias Anto (50)  keduanya warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.


"Keempat pelaku sudah kita amankan. Negara tidak boleh kalah dengan Aksi premanisme dan kapolres langkat meminta agar masyarakat jangan ragu untuk melaporkan Kepihak kepolisian jika  adanya tindakan peremanisme " ujar Kapolres," Selasa (25/5/2021). Pada saat menggelar press release di halaman Mapolres Langkat pagi tadi.


Sementara itu, kasat Reskrim polres Langkat, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen SIK didampingi Kanit Pidum Iptu Bram Candra SH mengatakan " untuk Keempat tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 335 ayat (1) KUHP subsider Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukum lebih dari dua tahun.

Peristiwa penangkapan ini di lakukan polres Langkat berawal adanya Keributan yang terjadi antara warga Dusun I Desa Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dengan kelompok agen kelapa sawit berinisial TG. Pada hari Sabtu ( 22/5/2021) kemarin.

Bermula ketika sekitar 30 masyarakat yang rata-rata ibu-ibu pemilik buah kelapa sawit dari hasil panen kebun mendatangi Kantor Desa Besilam Bukit Lambasa. Mereka mengutarakan aspirasinya terkait penjualan buah kelapa sawit yang selama ini didominasi satu agen saja.

Hal ini memicu keributan dari dua kelompok tersebut. Setelah keributan, pihak kecamatan memberikan surat resmi ke Desa Besilam Bukit Lembasa untuk segera membatalkan edaran kades yang memicu kericuhan.( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman