Langkat,
Sebanyak 47 personel di jajaran Polres Langkat mengalami kenaikan pangkat setingkat. Itu terungkap dari upacara korps raport kenaikan pangkat perwira, bintara dan ASN di Lapangan Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Jum'at (2/7) pagi.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok bertindak sebagai inspektur upacara. Selain personel, juga ada 2 ASN yang naik pangkat setingkat.
Dari 47 personel, dua di antaranya pangkat karena pengabdian atau jelang memasuki masa pensiun. "Saya mengucapkan selamat kepada Pak Waka Polres Langkat yang naik setingkat dari Kompol ke AKBP. Ini merupakan hal yang luar biasa berarti, selama ini bapak bekerja dengan baik," kata Kapolres.
Kepada seluruh personel yang naik pangkat, ia mengucapkan selamat dan sukses. "Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan ridho kepada personel Polres Langkat yang naik pangkat setingkat lebih tinggi," sambungnya.
Ia menjelaskan, kenaikan pangkat bukanlah hak yang mutlak bagi anggota Polri. Namun, katanya, merupakan hasil kinerja personel.
"Kenaikan pangkat akan diikuti dengan tuntutan peningkatan kinerja, rasa tanggung jawab yang perlu terus saudara perhatikan. Jangan sampai menunjukan kinerja yang tidak baik," ujarnya.
Ia juga mengucapkan Dirgahayu Polri ke 75 tahun dan berharap, institusi besar di Indonesia itu akan semakin dicintai masyarakat. Ia juga menyampaikan sejumlah instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo.
Adalah, agar seluruh anggota Polri dapat terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah menangani pandemi covid-19 dengan bersinergi bersama TNI, dokter dan tenaga kesehatan pemda setempat. Jangan lengah menjalankan tugas pokok di tengah pandemi covid-19 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Terus berpacu menguasai teknologi mutakhir dalam menghadapi ancaman terhadap kepentingan masyarakat, harus bijak bertanggung jawab dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dalam menggunakan kewenangan Polri," ujarnya.
"Anggota Polri juga selalu berwajah ramah dan bersikap masyarakat luas. Jalankan tugas dan wewenang dengan presisi, akurat dan merujuk kepada peraturan perundang-undangan," tukasnya. ( Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar