Satnarkoba Polres Binjai Bekuk Pelaku Pengedar Sabu - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Selasa, 16 November 2021

Satnarkoba Polres Binjai Bekuk Pelaku Pengedar Sabu

 


RADARSUMATERA.COM/Binjai, 

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Rian Permana, S.IK menerima keluhan masyarakat dan dianya memberikan informasi bahwa di jalan Sei Sekala Gg. Bahagia  Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat tepatnya di kandang Kambing sedang dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu, Sabtu, 13/11/2021.

AKP. M. Rian Permana, S.I.K, tidak menyia-nyiakan informasi dari masyarakat dan segera memerintahkan kepada Ipda Dapot Hutasoit beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Untuk tidak kehilangan target buruannya Kanit-1 IPDA Dapot Hutasoit beserta anggotanya melakukan under cover buy dengan bertransaksi senilai Rp.100.000 untuk harga satu paket sabu.

Dan pada saat terjadinya transaksi personil langsung melalukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial *DK* dan dilakukan penggeledahan kemudian di temukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu  yang di simpan di dalam kotak kecil warna biru sebanyak 21 (dua puluh satu) paket yang berada di atas meja tepatnya di samping TSK.  Dan  pada saat itu petugas juga turut melakukan penangkapan terhadap TSK dengan inisial *AN* dan *AP*, dimana saat itu juga dianya berada di TKP  dan sudah membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil dengan harga Rp. 50.000 dari tersangka *DK* (target utama).

Ketika personil sat narkoba melakukan introgasi terhadap pelaku *DK* dan dianya mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya  dan diperoleh dari seseorang inisial HB beralamat di medan (DPO). 

Dan setelah pelaku mengakui narkotika tersebut adalah barangnya miliknya kemudian dilakukan  pengeledahan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP penangkapan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak Hanphone merk VIVO sebanyak 3 paket, di belakang rumah TSK di temukan 1 buah kotak kaca mata yang di dalamnya berisikan 1 buah timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, personil sat narkoba polres Binjai mengamankannya ke Mako polres Binjai untuk dilakukan proses hukum, terang AKP Rian, S.IK. (Red).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman