Polsek Bahorok Ringkus Pengedar Narkoba - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 02 Desember 2021

Polsek Bahorok Ringkus Pengedar Narkoba


 



Langkat, 

Personel Unit Reskrim Polsek Bahorok, meringkus tersangka pengedar narkoba berikut menyita barang buktinya di Dusun I Kendit Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Kamis (2/12) pukul 10.30 WIB.

Tersangka SG (37) warga Dusun I Kendit Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, saat ini sudah mendekam didalam sel tahanan Polisi.

Petugas juga menyita barang bukti tiga bungkus plastik klip bening sedang yang berisi sabu, timbangan elektrik, alat hisap (bong), plastik klip bening kosong ukuran besar berisikan 12 plastik klip berukuran sedang kosong , empat plastik klip kosong, satu plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, charger handphone, tas sandang, dua kaca pirex dan uang tunai Rp400 ribu.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, menjelaskan pagi itu saat melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bahorok,  Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H. Hutagaol, menugaskan Kanit Reskrim Ipda M Yassir Parinduri dan anggotanya.

" Pagi itu Kapolsek menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Kendit sering dilakukannya transaksi jual beli Narkoba," ujar Iptu Joko.

Kemudian, Kanit Reskrim beserta anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di tempat kejadian perkara, melihat seseorang laki laki sedang mengenakan tas hitam yang mencurigakan dan langsung diamankan.

" Saat petugas melakukan penggeledehan, ditemukan semua barang bukti diatas. Hari itu juga pelaku langsung dibawa ke Polsek Bahorok  guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Joko. (. red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman