Polsek Pangkalan Berandan Ringkus 3 Tersangka Pembeli dan Pengedar Narkoba. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 02 Desember 2021

Polsek Pangkalan Berandan Ringkus 3 Tersangka Pembeli dan Pengedar Narkoba.


 

Langkat

Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, meringkus tiga tersangka pembeli dan pengedar narkoba berikut menyita barang buktinya secara terpisah dari dua lokasi berbeda.

Tersangka KEL alias Fenta (36) warga Jalan Dempo Gang Besi Kelurahan. Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, AS alias Ajo (44) penduduk Jalan Dusun Gardu Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat dan Sah (42) warga Lingkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Petugas juga menyita barang bukti dua bungkus plastik sedang yang didalamnya berisikan sabu, satu bungkus plastik kosong, empat bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi bungkusan plastik klip bening, satu bungkus serbuk putih, dua unit handphone, kaleng rokok merk, tas,  biru, timbangan elektrik, uang tunai Rp250 ribu, kwiitansi dan dua sekop terbuat dari pipet.


" Ketiga tersangka diamankan secara terpisah dari dua lokasi berbeda," ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, Jumat (3/12).

Dijelaskannya, sebelumnya Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Bram Candra Sihombing, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu. 


Kemudian Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Ipda Walmekin Situmorang untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut dengan meluncur kelokasi dimaksud.


Setibanya dilokasi petugas melihat dua pria sedang berada di Lingkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan tepatnya di garasi mobil dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan.


" Saat diperiksa petugas menemukan barang buktinya dari lokasi tempat kejadian perkara," ujar Joko.

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, sambung Iptu Joko, sabu tersebut mereka beli dari KEL dan petugas melakukab pengembangan dan menangkapnya saat sedang berada di Pelawi Kecamatan Babalan.

" Tersangka KEL diamankan petugas tanpa ada perlawanan dan langsung diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan guna di proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Joko. ( Red (



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman