Langkat
Kepolisian Polsek Stabat mengamankan pria insial AD 34 warga kecamatan Stabat atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan Barang bukti diantaranya, 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu.4 (Empat) bungkus plastik klip bening sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu.1 (Satu) Bungkus plastik klip bening kecil diduga berisikan narkitika jenis sabu.1 (Satu) Bal plastik klip bening kosong ukuran besar.1 (Satu) Bal plastik klip bening kecil kosong ukuran kecil. 1 (Satu) Unit hp merk Nokia.1 (Satu) Unit hp merk Samsung.1 (satu) unit timbangan Elektrik.Uang tunai Rp 2800.000.1 (Satu) Buah sekop yg terbuat dari pipet.dengan Berat Bruto narkoba yang diduga sabu 22.74 Gram.
Kapolsek Stabat Iptu Ferry Ariandy, SH, MH melalui kasubag Humas polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Rabu ( 1/12) mengatakan perihal penangkapan tersangka adanya laporan masyarakat.
" Sekira pukul 10.30 Wib, Kapolsek Stabat Iptu Ferry Ariandy, SH, MH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di JL. Umar baki lingk. II Paya Mabar Rel kel. Paya mabar Stabat Kab. Langkat. sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu".
Lanjut Kasubbag Humas polres Langkat,Kemudian Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Sejahtera i Ginting S.H untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. Dan pada pukul 11.30 Wib Kanit Reskrim dan Anggota opsnal reskrim mendapati informasi bahwasanya ada Satu orang pelaku sedang berdiri menunggu pembeli berada di samping Rumahnya di jl. Umar baki Lingk II Paya mabar rel stabat Kab. Langkat Selanjutnya Kanit Reskrim pun langsung memerintahkan Anggota Opsnal Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP dan melihat kedatangan polisi pelaku melarikan diri dan membuangkan 1 klip plastik bening kecil yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu namun anggota opsnal berhasil mengamankan tersangka dan barang Bukti selanjutnya Di lakukan penggeledahan di Rumah tersangka di saksikan oleh kepling setempat oleh anggota opsnal ditemukan di laci lemari kamar pribadi tersangka dan kemudian tersangka digelandang ke mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut". ungkap kasubbag Humas.( Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar