Polres Langkat Musnahkan Narkoba Senilai 2 Milyar. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 14 Juli 2022

Polres Langkat Musnahkan Narkoba Senilai 2 Milyar.



Langkat,


Kepolisian resort Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), berlangsung dihalaman Jananuraga Mapolres Langkat, Jumat (15/7/2022) pagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia bersama dengan Asisten Adm.Ekbangsos Hermasyah M.IP dan perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, pihak BNN Kabupaten Langkat, serta tim Labfor Poldasu.

Sebelumnya Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi dan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menjelaskan, barang bukti jenis daun ganja dan sabu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian (satres narkoba polres Langkat) dari beberapa pelaku tindak pidana kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum (inkracht).

 "Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang amarnya memutuskan untuk memusnahkan barang bukti tersebut, juga untuk keamanan", sebut Hendri.

Barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan empat kasus dengan enam tersangka, lima tersangka laki laki dan satu orang wanita. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 1.104,9 gr senilai dua milyar, dan daun ganja kering seberat 4,370 gr. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman