Oknum Kepala Sekolah Dasar Dikabupaten Dairi Diduga Menyerobot Tanah Warisan. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 14 Juli 2022

Oknum Kepala Sekolah Dasar Dikabupaten Dairi Diduga Menyerobot Tanah Warisan.


 

Binjai.


Oknum Kepala Sekolah Dasar Dikabupaten Dairi, Sumatera Utara, Diduga Menyerobot tanah warisan dengan menguasai Tanah warisan dari marga Kaloko.



Hal tersebut disampaikan salah seorang ahli waris  kepada media Radar Sumatera saat berada di kediaman kerabatnya di kota Binjai,Sumatera Utara, kemarin ( 14/7).



Kepada wartawan media Radar Sumatera salah seorang perwakilan ahli waris  Sumiaty Kaloko ( 52), menceritakan kronologis  mengapa Tanah Warisan dari almarhum ayahnya jatuh kepada orang yang tidak merupakan ahli waris meski dasar dari kepemilikan alas hak tanah tersebut masih atas nama keluarga atau ahli waris.


Penguasaan lahan tersebut diketahui keluarga  terjadi sejak beberapa tahun silam. 


Dimana almarhum bapak Kaloko yang memiliki sebidang Tanah di desa Bintang Mersada yang terletak di Kabupaten Dairi,  kini dikuasai Oleh oknum kepala Sekolah Dasar berinisial S.Br.P yang bertugas di kabupaten Dairi, yang tidak merupakan ahli waris dari kami yang memiliki keluarga sebanyak sebelas orang dari anak yang sah dari ahli waris.


" Ayah kami atas nama pak Kaloko memiliki 11 orang anak yang merupakan ahli waris atas kepemilikan tanah peninggalan orang tua kami dengan luas sekitar sembilan Rante yang berada di desa bintang Mersada, Sidikalang, kabupaten Dairi, sumatera Utara yang saat ini telah ditanami jagung oleh salah seorang oknum kepala sekolah yang bertugas di salah satu SD di kabupaten Dairi.


Dari peninggalan tanah dari bapak kami tersebut. Dalam kesepakatan keluarga, nantinya Tanah tersebut akan di bagi menjadi 13 bagian termasuk untuk oknum kepala sekolah  yang saat ini menduduki lahan karna merupakan menantu dari anak almarhum bapak kami yang saat ini telah meningggal Dunia.



Lanjut Sumiaty Kaloko."entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba oknum kepala sekolah dasar berinisial S.Br.P. yang bertugas di salah satu SD Negeri kabupaten Dairi saat ini telah Menyerobot dan menguasai lebih dari setengah jumlah Tanah Warisan tanpa ada musyawarah keluarga dan tanpa sepengetahuan  ahli waris yang masih hidup".



Masih kata Sumiaty Kaloko." kami sebagai ahli waris yang Masih hidup terus memperjuangkan hak kami sebagai ahli waris yang sah dan sebagai ahli waris tentunya kami merasa keberatan dengan cara oknum kepala sekolah tersebut yang sikapnya terkesan tidak mencerminkan sebagai pendidik".



Kami juga telah melaporkan persoalan ini kepihak aparat Desa Bintang Mersada yang ada di kabupaten Dairi. Namun upaya mediasi yang  dilakukan pihak desa tak mecapai kesepakatan karena oknum kepala sekolah tersebut, tidak pernah Hadir dalam proses mediasi yang dilakukan pihak desa. 


Nantinya jika persoalan ini tidak menemukan penyelesaian, kami sebagai ahli waris  juga akan memberkan persoalan ini kepihak Dinas terkait  dimana tempat oknum kepala sekolah tersebut bekerja  dan selanjutnya akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut." ungkap Sumiaty Kaloko.( Red)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman