Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Bandar Narkoba Asal Sei Lepan. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 14 Juli 2022

Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Bandar Narkoba Asal Sei Lepan.


 


Langkat,

Meski sempat melarikan diri saat akan diringkus, personil Reskrim Polsek Pangkalan Brandan akhirnya berhasil menangkap TH alias Taufik (28) warga Jalan Sei Bilah, Gang Aman, Lingkungan II Patok, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

TH ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,74 gram saat akan menunggu pembeli di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I Patok, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Pada Kamis (14/7/22) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra SH mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.

"Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T. Sihotang, SH kemudian melakukan penyelidikan bersama anggota lainnya," ujar Bram, Jumat (15/7/22). 

Sekira pukul 14.30 Wib, terang Bram, Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang bernama Taufik sedang berada di teras rumah warga sambil menunggu pembeli sabu-sabu. 

"Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung bergegas cepat menuju ke TKP. Setiba di TKP, pelaku melihat kedatangan petugas kepolisian, pelaku berusaha melarikan diri dan sambil membuang barang bukti," papar Bram.

Melihat pelaku lari, lanjut Bram, kemudian petugas melaku pengejaran dan berhasil menangkapnya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum selanjutnya," tutup Bram.( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman