Polres Langkat Tangkap Dua Penjual Sabu Yang Resahkan Warga di Desa Mekar Sawit.


 


Langkat 

Tim Opsnal Unit II dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan, meringkus dua penjual sabu berikut menyita barang buktinya di Komplek Kuburan, Jalan Pantai Ewel-ewel Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.

" Kedua tersangka ini diamankan secara terpisah di satu lokasi yang sama, "ujar Kasi Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Jumat (26/8)

Dijelaskan Kasi Humas, tersangka AS (32) yang merupakan Residivis, warga Dusun Pondok XIII Desa Mekar sawit Kec. Sawit sebrang Kabupaten Langkat, ditangkap di Komplek Kuburan, Jalan Pantai Ewel-ewel Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit  Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, Kamis (25/8) pukul 18.05 WIB. 

Petugas juga menyita barang bukti sebungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 2,19 gram, dua hand phone, skop yang terbuat dari pipet plastik, satu bungkusan plastik klip bening kosong, timbangan elektrik, dompet merk bear dan sepeda motor Mio biru.

Kemudian dihari yang sama sekira pukul 18.00 WIB, sambung Kasi Humas, personel Opsnal Unit II yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan, juga meringkus tersangka penjual narkotika jenis sabu di Komplek Kuburan, Jalan Pantai Ewel-ewel Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit  Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat. 

Tersangka yang ditangkap yakni AASS (33) warga Dusun Pondok 13 Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti dua bungkus plastik bening berisikan sabu, satu bungkus plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp 170.000 dan sepeda motor merk honda Karisma hitam.

" Kedua tersangka penjual narkotika jenis sabu ini kita tangkap berkat informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan meringkus para pelakunya, "pungkas AKP Joko Sumpeno. ( Red)

Komentar