Ciptakan Kamtib, Lapas Klas IIA Binjai Gelar Razia Rutin Geledah Kamar Warga Binaan - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Sabtu, 24 September 2022

Ciptakan Kamtib, Lapas Klas IIA Binjai Gelar Razia Rutin Geledah Kamar Warga Binaan


RADARSUMATERA. COM/BINJAI

Dalam rangka menjaga keamanan dan Ketertiban di lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, kembali melakukan Deteksi Dini atau razia di Blok Hunian Warga Binaan, Sabtu ( 24/9/2022) malam. 


Dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Rinaldo A.N Tarigan Amd.IP. SH MH, didampingi Kasi Adm. Kamtib Evan YP Amd.IP. SH MH, kegiatan Deteksi Dini tersebut melibatkan Tim Staf KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Tim Satgas Kamtib.


Rinaldo Tarigan juga menegaskan, Deteksi Dini tersebut dilakukan dalam rangka melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memastikan bekerja sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS).


Dalam keterangannya saat dikonfirmasi awak media, Ka. KPLP Kelas llA Binjai ini menyampaikan, kegiatan Deteksi Dini ini rutin dilakukan pihaknya, baik melalui peningkatan intensitas Kontrol Blok Hunian, seperti mengecek kondisi fisik bangunan, baik dinding Kamar, teralis besi, dan branggang setiap blok.


"Kegiatan Deteksi Dini merupakan implementasi dari salah satu kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan arahan Bapak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), yaitu Dasa Adi Brata," tegas pria berpostur besar ini. 


Sebagai Ka. KPLP Kelas llA Binjai, Rinaldo A.N Tarigan juga berharap kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar selalu menaati peraturan yang telah ditetapkan, mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, serta menjaga lisan dan perbuatan kepada sesama agar tidak menimbulkan perselisihan. 


"Dalam kegiatan tadi malam, kami juga melakukan penggeledahan kamar hunian hingga badan WBP secara satu persatu secara humanis, guna memastikan tidak ada barang barang terlarang seperti narkoba, HP, ataupun benda tajam yang disembunyikan sebagai bentuk upaya deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib," demikian ungkap Rinaldo Tarigan. (Rs3) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman