Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya untuk Pengaduan Masyarakat - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 28 Oktober 2022

Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya untuk Pengaduan Masyarakat


 


Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K menyebarkan no handphone miliknya kepada masyarakat untuk layanan pengaduan


Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki informasi dan permasalahan mengenai gangguan Kamtibmas dapat melaporkan langsung kepada dirinya.


"Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat semoga dengan masyarakat mengetahui no handphone saya tidak segan segan memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas yang mereka ketahui, ini nomor saya 0821-6265-2033 " kata Kapolres Langkat Jum'at (28/10/2022)( red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman