Obat Syrup Pemicu Gangguan Ginjal Polres Langkat Laksanakan Sosialisasi - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Senin, 24 Oktober 2022

Obat Syrup Pemicu Gangguan Ginjal Polres Langkat Laksanakan Sosialisasi



Langkat, 

Kepolisian resort Langkat melalui sat binmas dan humas memberikan himbauan agar sementara waktu untuk menghindari penggunaan obat sirup bagi anak-anak, sosialisasi dilakukan di sejumlah apotik/ toko obat dan warga masyarakat, Senin (24/10/22) pagi.



Kasat Binmas E Panjaitan melalui Kanit binmas Aipda M. Butar butar dan beberapa personil lainnya menyampaikan alasan agar obat syrup untuk anak sementara waktu tidak digunakan karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak. 



Kepada para pengusaha atau karyawan  apotek disarankan personel agar sementara waktu  tidak menjual obat yang berjenis sirup karena mengandung Etilon Glikol dan Dietilon Glikol yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut.



Dan kepada masyarakat juga dihimbau sementara waktu serta agar tidak membeli obat yang berbentuk  sirup dan mengantikan obat yang berbentuk/berjenis Pil, Kapsul, ataupun Puyer guna mengantisipasi terkena gagal ginjal akut.



"Sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan pihak ikatan dokter anak indonesia, masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi  tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh kementrian kesehatan dan balai pengawas obat dan makanan," sebut kanit binmas.



Dan untuk masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas anak khususnya balita yang memaparkan risiko infeksi (kerumunan, ruang tertutup,tidak menggunakan masker).



Terpisah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno saat dijumpai di ruang kerjanya menjelaskan, sejauh ini atas perintah pimpinan, Kepolisian Resort Langkat telah melakukan sambang/sosialisasi oleh sat binmas dan penyebaran informasi melalui Humas terkait gangguan ginjal akut progresif Atpikal ke pihak terkait antara lain apotik, toko obat dan masyarakat sesuai dengan himbauan ikatan dokter anak Indonesia.



Dan kepada Polsek sejajaran Polres Langkat juga nantinya akan meneruskan himbauan serupa yang telah dikeluarkan oleh pihak ikatan dokter anak Indonesia, diwilayah kerja masing masing, pungkas Kasi Humas. ( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman