Anggota DPRD Langkat Minta PLT Bupati Langkat Non Aktifkan Plt Kadis PUPR. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 24 November 2022

Anggota DPRD Langkat Minta PLT Bupati Langkat Non Aktifkan Plt Kadis PUPR.


 




Langkat.


Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, dinilai anggota DPRD Kabupaten Langkat tidak layak dan kompeten dalam melakukan pekerjaan.


PLT Kadis PUPR ini dinilai tidak punya kememapuan teknis untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan Kabupaten Langkat di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk kepala daerah Kabupaten Langkat dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Langkat.


Ini dikatakan Kornel Sembiring, anggota DPRD Kabupaten Langkat kepada awak media, Kamis (24/11/2022) siang. " Khairul Azmi selaku Plt Kadi PUPR Langkat, terlihat tidak memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara urusan Pemkab Langkat di bidang PUPR. Hal ini apakah karena dia tidak mempunyai dasar keteknisan dalam pekerjaan umum, yang sama kita ketahui dia tidak memiliki pendidikan teknis sesuai dengan jabatannya di Dinas PUPR Langkat," tegas Kornel.


Kornel pun menyoroti kinerja Plt Kadis PUPR tersebut banyaknya hal yang memicu pertanyaan di dalam pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun anggaran 2022 ini.


"Kita soroti bahwa berbagai persoalan yang menyangkut pekerjaan di lapangan dan telah menjadi pemberitaan di berbagai media, diantaranya seperti kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan proses tender. Adanya pelaksanaan pekerjaaan yang disebut sebut sebagai proyek siluman dalam tanda kutip. Tidak transparan, tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan proyek yang seharusnya terpampang, agar masyarakat luas mengetahui informasi pekerjaan yang sedang berlangsung bersumber dari uang rakyat atau APBD Langkat tahun 2022 dan lainnya" ungkap politisi dari Partai Perindo ini.


Menurut Kornel, hal ini menandakan bahwa Khairul Azmi tidak mampu bertindak dalam tugas sebagai orang yang dipercaya Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk memimpin Dinas PUPR.


Untuk itu kita meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera mencopot Azmi dari jabatannya sebagai pemimpin di Dinas PUPR itu. Pak Plt harus segera menempatkan figur yang layak dan berkompetensi di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, agar hal yang tidak pada tempatnya tidak berimbas pada kinerja Plt Bupati Langkat," pungkas Kornel Sembiring Angota DPRD Langkat. ( Red)

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman