KPU Langkat Sosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dan SIAKBA - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Minggu, 13 November 2022

KPU Langkat Sosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dan SIAKBA


 


Langkat,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mensosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)  di Stabat Seafood, Stabat, Senin (14/11/2022).

Magfirah Fitri Menjerang selaku Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Langkat dalam pemaparannya menjelaskan pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS pemilu tahun 2024 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA

SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web sebagai alat dukung dalam proses pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu tahun 2024. Proses seleksi badan adhoc dalam aplikasi ini mencakup pendaftaran calon  (PPK dan PPS), penelitian administrasi, hasil seleksi tertulis, hasil seleksi wawancara serta pengangkatan badan  adhoc (PPK  dan PPS).

Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran seperti KTP elektronik, pas foto, ijazah dan surat keterangan kesehatan dalam bentuk format sesuai ketentuan. Dokumen tersebut kemudian diunggah ke aplikasi. Sedangkan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan telah tersedia formatnya untuk diunduh.

 "Camat se-Kabupaten Langkat yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mensosialisasikan kembali atau menyampaikan informasi  terkait pembentukan PPK dan PPS serta aplikasi SIAKBA kepada masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing," ujar Fitri.

Peserta yang hadir pada sosialisasi dipandu oleh operator SIAKBA melakukan uji coba pendaftaran atau simulasi secara online. Aplikasi ini dinilai sederhana dan memudahkan proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu.

Sosialisasi dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Langkat, Agus Arifin, dan dihadiri oleh forum komunikasi daerah (forkopimda), camat se-Kabupaten Langkat serta elemen masyarakat lainnya.( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman