Gawat Bahh..Pemko Binjai Di Duga Sengaja Membiarkan Pajak Bundar Di Ambil Cukong - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 18 Mei 2017

Gawat Bahh..Pemko Binjai Di Duga Sengaja Membiarkan Pajak Bundar Di Ambil Cukong

Photo : Pajak Bundar Dulu Dan Sekarang
RADARSUMATERA.COM/BINJAI

-Momentum hari jadi Kota Binjai ke 145 yang baru saja di rayakan dengan meriah oleh Pemko Binjai dibawah kepemimpinan H,M Idaham SH.dirasa memilukan bagi para sesepuh yang ada di Kota Rambutan ini. Usut punya usut ternyata Aset-aset yang berhubung dengan sejarah Kota Binjai satu persatu mulai beralih tangan.

Masih segar dalam ingatan warga Kota rambutan ini tentang Bangunan Water Leading (Gardu) yang menjulang tinggi sudah hilang dan menjadi Bangunan Sky Cross. Padahal nuansa sejarah sangat kental pada bangunan Gardu ini.

Menurut Ikhsan yang juga salah satu ketua LSM yang ada di Binjai mengatakan bangunan Sky Cross yang telah menghabiskan anggaran APBD milyaran rupiah tidak berfungsi dengan maksimal."Bangunan yang ada di lantai 2,3,4,5 dan seterusnya hanya dibiarkan saja oleh Pemko, Kalau kita naik keatas bangunan ini, maka kita akan melihat plafon sudah mulai pada rubuh. Walikota jangan hanya diam dan duduk saja di kantor, silahkan tinjau Sky Cross. Maka akan terlihat kehancuran pada bangunan yang sudah menghilangkan Sejarah Water Leading atau gardu itu"Ungkapnya. Kamis 18/5/2017.

Lanjutnya lagi " Belum selesai masalah Water Leading kita sudah di kejutkan oleh hilangnya aset Pajak Bundar. Dalam perkara Pajak bundar yang di Gugat oleh Hayati Chandra kepengadilan, Pemko Binjai dibawah kepemimpinan Pak Idaham hanya diam saja. hal ini terbukti karena Pemko tidak mengajukan  Peninjauan Kembali (PK) , Sehingga pasar tersebut bakal menjadi milik pribadi."bebernya.

Ikhsan menduga sudah ada konspirasi atas menangnya gugatan dari Hayati Chandra, yang mana, diamar putusan Pengadilan, bahwa penggugat belum bisa menunjukan dasar bukti alas hak yang sah atas tapak tanah yang dimenangkan Hayati Chandra. 

"Yang anehnya Pemko Binjai sebagai tergugat juga tidak bisa menunjukan surat alas hak atas lahan yang digugat Hayati Chandra.Tak lama lagi Pajak bundar yang merupakan Aset sejarah akan mulai berpindah tangan."Pungkasnya. (RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman