LSM Bentukan Walikota Binjai Ini,Tebar 10000 Ikan Di Sungai Bingai - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 25 Mei 2017

LSM Bentukan Walikota Binjai Ini,Tebar 10000 Ikan Di Sungai Bingai


RADARSUMATERA.COM/BINJAI 

– Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kelestarian Alam ( LSM PEKA ) bersama 3 Group Fesbuker Kota Binjai yang terdiri dari Komentar Rakyat Binjai (KRB), Binjai Pancing Club (BPC) serta Komunitas Anak Binjai (KaBIN), Komunitas Hijau Indonesia (KHI) dan BMX Motor Trail, menabur 10.000 benih ikan ke Sungai Bingai Kota Binjai.

Kegiatan yang di sponsori LSM PEKA yang dibentuk oleh Walikota Binjai H.M.Idaham SH.MSi ini berlangsung sederhana serta di hadiri Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Binjai Ardian Putra SE, Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai Jonita Anggina Bangun dan beberapa aktivis Media Sosial perwakilan dari 3 Gruop Fesbuker Kota Binjai diantaranya Mohd Sofyan Haris, Opie Lighning, Ikhsan F.Rawi, Rooby Wong serta Ketua Binjai – Langkat Modifix Xtrim (BMX) Zulfan Effendi. Kamis 25/5/2017

Ketua LSM PEKA , Iskandar Paloh S.Sos mengungkapkan, kalau kegiatan penebaran bibit ikan ke Sungai Bingai merupakan salah satu program LSM PEKA, selain program penghijauan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan dilaksanakan dalam rangka Hari Bumi dan HUT Kota Binjai serta Hari Lingkungan Hidup bulan Juni mendatang.

"Menjaga ekosistem habitat spesies ikan khas Sungai Bingei sudah sangat perlu, apalagi akhir-akhir ini ikan khas Sungai Bingei sudah langka, hal ini akibat ulah oknum masyarakat yang sering meracuni sungai Bingei.
Untuk itu LSM PEKA akan menyampaikan aspirasi kepada Komisi B DPRD Kota Binjai untuk membuat Perda lubuk larangan di 3 Sungai yang ada di Kota Binjai, agar masyarakat tidak sembarangan merusak ekosistem 3 Sungai yang ada di Kota Binjai. Dengan adanya Perda, maka akan ada payung hukum yang akan menindak dan menjerat pelaku perusak ekosistem sungai," ujar Iskandar Paloh.

Menyikapi usulan LSM PEKA tentang Perda Lubuk Larangan ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai Jonita A Bangun yang langsung turun ke Sungai Bingei, menyambut baik usulan yang bakal diusulkan LSM PEKA, Jonita juga mengapresiasi gebrakan LSM PEKA yang nota bene di bentuk dan diprakarsai Walikota Binjai H.M.Idaham SH.MSi namun tetap berbuat untuk kebaikan lingkungan hidup di Kota Binjai.

"Walau saat ini LSM tersebut luput dari perhatian dari sang pendiri, namun tetap eksis berbuat untuk kebaikan",ujar Jonita dengan rasa prihatin.

Jonita juga mempersilahkan LSM PEKA untuk menyurati pihak DPRD kota Binjai untuk menyampaikan aspirasi mengenai Perda Lubuk Larangan yang nantinya akan bermamfaat bagi generasi berikutnya.

LSM PEKA saat ini memiliki 4 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang berdomisili 2 KSM berada di Kota Binjai, 1 KSM di Kabupaten Deli Serdang dan 1 KSM berdomisili di Desa Stungkit Kec Wampu, Kabupaten Langkat (RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman