RADARSUMATERA.COM/BINJAI
– Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kelestarian Alam ( LSM PEKA ) bersama 3 Group
Fesbuker Kota Binjai yang terdiri dari Komentar Rakyat Binjai (KRB),
Binjai Pancing Club (BPC) serta Komunitas Anak Binjai (KaBIN), Komunitas
Hijau Indonesia (KHI) dan BMX Motor Trail, menabur 10.000 benih ikan ke
Sungai Bingai Kota Binjai.
Kegiatan yang di sponsori LSM PEKA yang dibentuk oleh Walikota Binjai H.M.Idaham SH.MSi ini berlangsung sederhana serta di hadiri
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Binjai Ardian Putra SE, Ketua Komisi B
DPRD Kota Binjai Jonita Anggina Bangun dan beberapa aktivis Media Sosial
perwakilan dari 3 Gruop Fesbuker Kota Binjai diantaranya Mohd Sofyan
Haris, Opie Lighning, Ikhsan F.Rawi, Rooby Wong serta Ketua Binjai –
Langkat Modifix Xtrim (BMX) Zulfan Effendi. Kamis 25/5/2017
Ketua LSM PEKA , Iskandar Paloh S.Sos mengungkapkan, kalau kegiatan
penebaran bibit ikan ke Sungai Bingai merupakan salah satu program LSM
PEKA, selain program penghijauan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan
dilaksanakan dalam rangka Hari Bumi dan HUT Kota Binjai serta Hari
Lingkungan Hidup bulan Juni mendatang.
"Menjaga ekosistem habitat spesies ikan khas Sungai Bingei sudah
sangat perlu, apalagi akhir-akhir ini ikan khas Sungai Bingei sudah
langka, hal ini akibat ulah oknum masyarakat yang sering meracuni sungai
Bingei.
Untuk itu LSM PEKA akan menyampaikan aspirasi kepada Komisi B DPRD
Kota Binjai untuk membuat Perda lubuk larangan di 3 Sungai yang ada di
Kota Binjai, agar masyarakat tidak sembarangan merusak ekosistem 3
Sungai yang ada di Kota Binjai. Dengan adanya Perda, maka akan ada payung hukum yang akan menindak
dan menjerat pelaku perusak ekosistem sungai," ujar Iskandar Paloh.
Menyikapi usulan LSM PEKA tentang Perda Lubuk Larangan ini, Ketua
Komisi B DPRD Kota Binjai Jonita A Bangun yang langsung turun ke Sungai
Bingei, menyambut baik usulan yang bakal diusulkan LSM PEKA, Jonita juga
mengapresiasi gebrakan LSM PEKA yang nota bene di bentuk dan
diprakarsai Walikota Binjai H.M.Idaham SH.MSi namun tetap berbuat untuk
kebaikan lingkungan hidup di Kota Binjai.
"Walau saat ini LSM tersebut
luput dari perhatian dari sang pendiri, namun tetap eksis berbuat untuk
kebaikan",ujar Jonita dengan rasa prihatin.
Jonita juga mempersilahkan LSM PEKA untuk menyurati pihak DPRD kota
Binjai untuk menyampaikan aspirasi mengenai Perda Lubuk Larangan yang
nantinya akan bermamfaat bagi generasi berikutnya.
LSM PEKA saat ini memiliki 4 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang
berdomisili 2 KSM berada di Kota Binjai, 1 KSM di Kabupaten Deli Serdang
dan 1 KSM berdomisili di Desa Stungkit Kec Wampu, Kabupaten Langkat (RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar