Di Malam Puasa Pertama, 2 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Di Binjai - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 26 Mei 2017

Di Malam Puasa Pertama, 2 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Di Binjai



RADARSUMATERA.COM/BINJAI

-Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan ,Seusai sholat tarawih, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai bersama Satpol PP dan Dinas Parawisata melakukan sidak ke beberapa hotel dan tempat hiburan  malam di Binjai,  Jumat  (26/5/2017) .

Hotel dan tempat hiburan malam yang didatangi yakni  Hotel Binjai,Hotel Lestari, Hotel Garuda dan Hotel Kardopa dan Tempat hiburan karaoke Nav, karaoke inul ,melody,K3 ,Esa garden dan tempat hiburan karoeke yang berada di kelurahan payaroba Binjai. .

Dari hasil Sidak Komisi B Anggota DPRD bersama Satpol PP dan Dinas pariwisata kota Binjai, mendapati 2 pasangan selingkuh  yang terjaring di Hotel Binjai jalan Soekarno hatta Km 17 dan kini kedua pasangan selingkuh tersebut di serahkan kepada satpol PP untuk mendapat pembinaan dan dalam bentuk laporan kepada pihak keluarga mereka dan membuat surat pernyataan.

Ketua komisi B DPRD kota Binjai,Jonita Agina Bangun  kepada RadarSumatera.Com mengatakan bahwa dalam menyambut bulan suci ramadhan,DPRD ingin melihat sejauh mana pihak perhotelan dan tempat hiburan malam menyikapi surat edaran  yang sudah dilayangkan walikota terkait pembatasan izin selama bulan suci ramadhan.
 
Sementara itu hotel Garuda dan hotel lestari diduga telah mendapat bocoran sehingga para pengunjung sempat melarikan diri dari sidak yang dilakukan DPRD  bersama Satpol PP dan Dinas pariwisata kota Binjai. Bocoran Ini dinilai karena didalam  kamar penginapan kedua hotel tersebut ditemukan masih adanya puntungan rokok yang masih hidup dan Air Conditioner (AC) yang masih menyala sedangkan isi kamar tersebut sudah tidak berpenghuni.

Sedangkan di beberapa tempat hiburan karoeke yang terletak di BSM (Binjai Super Mall) seperti Tempat hiburan karoeke Melody dan Inul Vista saat didatangi sudah menutup usahanya sedangkan Tempat Karaoke Nav  didapati masih tetap beroperasi sehingga pihak DPRD bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata langsung menegur dan memerintahkan agar pihak pengelola tersebut menutup tempat hiburan karoeke tersebut.

Menindak lanjuti hal tersebut Pihak DPRD akan memanggil pihak pengelola hotel dan karoeke yang melanggar untuk mengklarifikasi hal ini dan kepada walikota Binjai  meminta agar walikota menindak tegas para pengelola yang telah melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

“Kita sangat prihatin dalam menyambut bulan puasa ini masih ada pihak hotel dan tempat hiburan yang masih melanggar peraturan  dan tidak menghormati bulan suci ramadhan ,dan kami akan memanggil pihak pengelola yang melanggar untuk mengklarifikasi hal ini dan kami minta kepada walikota agar menindak tegas kepada pihak pihak yang telah  melanggar peraturan sesuai surat edaran yang telah diberikan kepada mereka., dan kami akan terus melakukan sidak ini secara acak dibulan suci ramadhan dan apabila masih didapati pelanggaran pelanggaran kami akan meminta kepada pemko Binjai agar mencabut izin izin mereka”Tegas ketua Komisi B DPRD Binjai ini.(RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman