Radar Sumatra / Binjai
Tim gabungan dari Sat sabhara dan Sat reskrim serta sat narkoba Polres
Binjai menggelar razia pekat dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadhan 2017.Beberapa
lokasi yang diduga ada penjualan minuman keras, hotel, dan losmen disisir
polisi, Jumat (26/5/2017) malam
Dalam razia itu, Polres Binjai mengamankan puluhan botol miras. Barang
bukti miras tersebut dibawa ke Polres Binjai untuk dimusnahkan.
Kapolres Binjai AKBP Mohd Rendra Salipu, SIK, MSi melalui Kasat reskrim
AKP Ismawansa, Sabtu (27/5/2017) siang mengatakan 70 botol minuman keras
berbagai merek disita dari Diskotik Titanic Frog di kawasan Lahan Ex HGU PTPN
II Kebun Sei Semayang Tunggorono Kec.Binjai Timur.
“Selain nengamankan barang bukti 38 (Tiga Puluh Delapan) botol
merk Royal Brew House, 30 (Tiga Puluh) botol merk Park Royal, 2
(dua) merk Black Label, petugas memberikan pengarahan terhadap pemilik warung
serta membuat pernyataan.” ungkapnya.
Selain menyita puluhan botol miras, petugas juga mengamankan dua pasang
yang bukan pasangan suami istri
“Kita juga mengamankan dua pasang bukan suami istri di Losmen Sudi
Mampir , namun setelah didata dan diberi pengarahan, kedua pasangan tersebut juga
dipulangkan ke keluarga masing masing “ujarnya
Petugas berupaya keras berantas penyakit masyarakat, termasuk razia
miras di wilayah hukum Polres Binjai dalam bulan suci Ramadhan.“Guna tercipta
situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ”
ungkap Ismawansa(RS.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar