Kondisi ini tidak
bisa dibiarkan, Pemerintah Kota Medan diingatkan untuk segara merespon masalah
serius ini agar tidak menimbulkan korban lebih luas.
"Kasus rem blong
adalah horor yang sangat mengerikan bagi warga kota Medan. Untuk itu kita minta
Pemerintah Kota Medan menerbitkan aturan tegas terkait operasional kendaraan
berat di Kota Medan," jelas Anggota DPRD Medan Komisi C DPRD Medan,
H.Salman Alfarisi Lc, MA kepada wartawan di Medan, Selasa (30/5/2017).
Meski penerbitan soal
regulasi kendaraan berat berada di Kementerian atau Provinsi, tetapi Pemerintah
Kota Medan tidak bisa membiarkan begitu saja.
"Ini untuk
keselamatan masyarakat Medan, meski kelalaian itu ada di pemerintahan yang
lebih tinggi, Pemko Medan sebaiknya tidak membiarkan kelalaian ini menjadi
malapetakan bagi warga Medan," jelasnya.
Berangkat dari kasus
ini, Salman juga meminta Walikota Medan untuk melarang sementara kendaraan alat
berat masuk ke kota Medan.
"Buntut rem
blong ini, masyarakat Medan menjadi resah. Untuk itu Walikota harus menerbitkan
aturan tegas melarang sementara kendaraan alat berat masuk ke Kota Medan"
jelasnya.
Penasihat Fraksi PKS
Kota Medan ini menilai, kasus rem blong di Gagak Hitam diduga adanya kelalaian
dalam pengawasan terhadap operasional kendaraan berat.
"Pemerintah
harus bertanggungjawab. Kecelakaan ini tidak terlepas dari lalainya
pemerintah pusat hingga daerah dalam pengawasan speksi kendaraan berat yang
memakan banyak korban jiwa" jelasnya.
(Sugandhi Siagian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar