RADAR SUMATERA.COM
| MEDAN ~ Orang
nomor satu di Disdik Medan Hasan Basri memberikan bantahan atas tuduhan korupsi
Rp28,5 Miliar. Melalui layanan pesan whatsapp, Kadisdik Medan itu memberi
penjelasan.
Berikut penjelasan
Hasan Basri yang disampaikannya Kamis (8/6.2017).
“Saya kan sudah
bantah bawaan dugaan korupsi itu tidak benar. Sumber yang anda nyatakan itupun
saya blm pernah pegang apalagi membacanya. LHP yang anda maksudkan itu seperti
apa? Aslikah draftkah? fotokopian, apakah sumbernya dari BPK kah? Saya minta
data yang anda miliki itu kalau dikatakan benar oleh BPK itupun harus
diklarifikasi lagi.
Jadi saya tentu
minta jangan ada kesan membangun opini dan cenderung ke arah pencemaran nama
baik. Apa data anda mengatakan saya punya catatan hitam dalam pengelolaan
pendidikan.
Saya mohon maaf ya.
Saya justru punya catatan prestasi dari guru. Punya sertifikat guru teladan.
Kepala sekolah yang dipromosikan ke jabatan struktural.
Di berbagai
jabatan, saya tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat. Jadi berita yang
anda sajikan itu kan opini. Kalau mau konfirmasi sudah berkali-kali saya
bantah. Jadi hal itu sudah cukup jelas.”
Diberitakan
sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri selain diduga terlibat
dalam pusaran kasus pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu
Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011 yang
ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), ternyata dia juga diduga
terlibat kasus dugaan korupsi lainnya dengan nominal kerugian negara cukup
fantastis Rp28,5 miliar.
Berdasarkan data
yang dihimpun, kasus tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Wilayah Sumut tahun 2009.
Dalam draft Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu, salah satu itemnya adalah Temuan Pemeriksaan
Atas Perencanaan BOS dan Pembangunan Pendidikan Dasar pada halaman 30 Laporan
Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Dasar Lainnya, pada Pemerintah
Kota Medan di Medan Sumber Dana APBN dan APBD Tahun 2007-2008, pada Maret 2009.(EMC/SS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar