Hasan Basri Dibidik Dugaan Korupsi Rp28,5 M - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 08 Juni 2017

Hasan Basri Dibidik Dugaan Korupsi Rp28,5 M

RADAR SUMATERA.COM | MEDAN ~ Dugaan korupsi mengusik kenyamanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri. Apalagi tuduhan korupsi sebesar Rp28,5 miliar itu terjadi tahun 2008 lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, menilai pihaknya siap menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
“Pada prinsipnya, kita menerima dan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait hal itu. Bukan persoalan itu (kasusnya) sudah lama, tapi benar atau tidaknya ada tindak pidananya, dan ada barang bukti, saksi dan lainnya, itu akan ditindaklanjuti. Maka dari itu, sebaiknya segera dilaporkan supaya bisa ditindaklanjuti,” ungkap MP Nainggolan.
Hal senada juga disampaikan Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Menurutnya, siapapun warga Kota Medan dan Sumut untuk segera melaporkan kasus itu ke pihaknya untuk segera ditangani.
“Bisa, kan yang terpenting ada barang bukti, orangnya masih ada dan bukti lainnya. Silakan saja melapor, nanti akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi kru koran ini via seluler, Kamis (8/6) sore.
Terpisah, Ketua kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Kota Medan, Muhammad Helmi mendukung penuh langkah Polda Sumut yang akan segera menangani kasus dugaan korupsi di dinas yang dipimpin Hasan Basri tersebut.
Karena, menurutnya, meski diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi, namun nyatanya Hasan Basri masih adem ayem tanpa terjerat hukum.
“Kita sangat mendukung Polda dan Kejati Sumut untuk segera menangani kasus itu, karena sudah begitu nyamannya dia (Hasan Basri) selama ini. Kasus itu tahun 2008, hasil audit keluar tahun 2009. Katakanlah dari tahun 2009 sampai sekarang, sudah delapan tahun tak diproses hukum. Maka dari itu, kita sangat mendukung penegak hukum mengusut dan menangani kasus itu,” tegasnya.
Selain itu, Helmi juga meminta Walikota Medan, Dzulmi Eldin untuk segera bersikap tegas atas hal itu.
“Walikota harus tegaslah, sebaiknya segera dicopot. Jika dipertahankan, maka ini akan berimbas pada citra Pemko Medan. Bukan mustahil juga muncul asumsi masyarakat yang menilai Walikota Medan melindungi anggotanya yang salah. Ini kan jadi preseden buruk,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri selain diduga terlibat dalam pusaran kasus pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), ternyata dia juga diduga terlibat kasus dugaan korupsi lainnya dengan nominal kerugian negara cukup fantastis Rp28,5 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut tahun 2009.
Dalam draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu, salah satu itemnya adalah Temuan Pemeriksaan Atas Perencanaan BOS dan Pembangunan Pendidikan Dasar pada halaman 30 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Dasar Lainnya, pada Pemerintah Kota Medan di Medan Sumber Dana APBN dan APBD Tahun 2007-2008, pada Maret 2009.
Terkait kasus itu, Hasan Basri terkesan sekuat tenaga membantah kebenaran LHP BPK tersebut.
“Tidak ada, itu sudah ditindaklanjuti. Di dalam LHP itu juga tak ada disebutkan korupsi. Kalau disebutkan korupsi, sudah dipenjaralah aku sekarang,” jawab mantan Kepala Balitbang Setda Kota Medan ini.
Saat disinggung jika kasus itu sudah pernah ditangani aparat penegak hukum, namun kemudian perkembangan kasus itu senyap begitu saja, Hasan Basri mulai emosi.

“Ini sebenarnya mau apa? Kenapa itu-itu saja yang berulang-ulang ditanya. Sebenarnya maunya apa ini,” jawab Hasan Basri dengan nada tinggi. (EMC/SS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman