Gak Dapet Hak Pilih Jelang Pilkades, Warga Desa Harapan Maju Gelar Aksi Unjuk Rasa - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Senin, 23 Mei 2022

Gak Dapet Hak Pilih Jelang Pilkades, Warga Desa Harapan Maju Gelar Aksi Unjuk Rasa


 


Langkat, 

Tuntut hak pilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), seribuan warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Senin (23/5/2022) melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Langkat di Stabat.

Dalam orasinya, warga  meminta hak pilihnya dalam ajang pemilihan Pilkades di Desa Harapan Maju. Menurut warga, selama 3 kali digelarnya Pilkades mereka sama sekali tak mendapat hak pilih, namun pada saat Pilkada, Pileg dan Pilpres digelar, mereka mendapat hak pilihnya.

"Berikan kami hak pilih pak Bupati. Kami warga Desa Harapan Maju menuntut hak pilih kami dalam Pilkades 19 Juni 2022 mendatang," ujar Sutri Sandya Yudha selaku Koordinator Aksi.

Yudha mewakili warga juga menyampaikan kekecewaannya, karena selama tiga kali Pilkades di gelar di desanya, mereka sama sekali tak mendapatkan hak pilih.

"Secara administratif, kami warga Dusun Barak Induk dan Barak lainnya mendapatkan KTP dan bantuan dari Pemerintah, termasuk BLT Desa. Kenapa hal tersebut tidak menjadi indikator dalam memberikan hak pilih kepala desa kepada kami," ketus Yudha diamini ribuan warga.

Yudha juga menambahkan, jangan ada kecurangan- kecurangan dilakukan segelintir oknum dalam Pilkades nanti.

"Jangan gara gara kepentingan oknum tertentu yang berlindung pada regulasi, sehingga Pilkades serentak di Kabupaten Langkat ternodai," ujarnya.

Pendemo juga mengancam akan menduduki TPS dan Kantor Desa setempat apabila hak pilih mereka tidak dipenuhi Panitia Pilkades.

"Jika hak kami, sengaja dihilangkan, maka kami akan duduki TPS serta Kantor Desa Harapan Maju. Selain itu, kami juga akan meminta bantuan Komnas HAM RI agar kasus ini tidak terjadi lagi di Langkat," tegasnya, diiyakan warga yang hadir.

Seusai melakukan orasi di depan Kantor Bupati Langkat, massa pun berpindah ke gedung DPRD Langkat, dan perwakilan aksi diterima Komisi A DPRD Langkat melalui Ketua Komisi Dedek Pradesa, Pimanta Ginting, Zulhijar dan Dedi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan, jika 1500 jiwa tidak diberikan hak suaranya dikarenakan tempat tinggal mereka diluar batas Desa Harapan Maju.

Padahal menurut warga, mereka memiliki KTP Desa Harapan Maju yang tinggal di Barak Induk, Barak Iter, Barak Damar Hitam, Barak Kentongan dan Barak Sungai Minyak berjumlah 700 kepala keluarga (KK) selalu ikut dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres.

"Tolong bantu kami pak, agar mendapat hak pilih dalam Pilkades mendatang, sebut Ernawati salah satu perwakilan warga.

Menanggapi tuntutan warga, anggota Komisi A, Zulhijar mempertanyakan kepada perwakilan warga, apakah warga yang tidak diakomodir hak suaranya memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Serentak perwakilan warga menyatakan mereka dapat bantuan BLT.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Dedi meminta warga agar jangan anarkis menyikapi permasalahan ini dan menjaga kondusifitas desa.

“Kami akan fasilitasi dan sepakat untuk memperjuangkan hak-hak warga untuk ikut pilkades sesuai permintaan warga, namun semuanya tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Setelah bersepakat, akhirnya Komisi A DPRD Langkat akan menindaklanjuti aksi warga Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A, dengan mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Langkat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Dukcatpil Kabupaten Langkat, Camat Sei Lepan dan pihak Desa Harapan Maju pada Rabu 25 Mei 2022 mendatang. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman