Gelar Unjukrasa, Ini Tuntutan Warga Desa Gergas Kecamatan Wampu. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 24 Agustus 2022

Gelar Unjukrasa, Ini Tuntutan Warga Desa Gergas Kecamatan Wampu.


RADARSUMATERA. COM/LANGKAT

Puluhan masyarakat Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, menggelar aksi Unjukrasa damai di Kantor Kepala Desa Gergas, Rabu (24/8) sekira Pukul 10.00 WIB. 


Dengan membawa Karton yang berisikan tuntutan mereka, puluhan warga yang didominasi oleh kaum pria ini mempertanyakan status hutan konservasi dan potensi pariwisata yang dialih pungsikan oleh PT Gergas Utama.


"Kepada pimpinan PT Gergas Utama, kembalikan hutan wisata air terjun kami. Tegakkan UU no. 41 pasal 46 tahun 1999," Salahsatu isi tuntutan warga yang ditulis di karton. 

Diakui salah seorang pengunjukrasa yang mengaku bernama Wakidi, warga Dusun ll Sidodadi, kedatangan mereka ke Kantor Desa Gergas guna meminta pertanggung jawaban atas beralih fungsinya hutan konservasi menjadi lahan produksi sehingga menyebabkan satwa liar masuk ke pemukiman warga. 


"Hal itu tentunya dikarenakan satwa liar itu kehilangan tempat tinggal dan habitat aslinya sehingga masuk ke pemukiman dan merusak tanaman milik warga," ujar Wakidi. 


Tidak hanya itu, warga juga meminta agar objek wisata air terjun diseputaran hutan konservasi dapat dikelola kembali demi mewujudkan visi dan misi Bupati Langkat. 


"Kami juga minta dana CSR dari PT Gergas Utama segera direalisasikan," ungkap warga lainnya. 


Usulan warga pun disambut baik oleh Kepala Desa Gergas, Eka Desmig Pratika. Selain menampung aspirasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah menyampaikan tuntutannya secara damai, ia juga berjanji akan meneruskan kepada atasannya. 


"Terima kasih kepada bapak bapak yang sudah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. Selaku Kepala Desa, saya tentunya mempunyai keterbatasan. Namun selain memfasilitasi, saya berjanji akan melanjutkan aspirasi bapak bapak ke pihak PT Gergas Utama dalam bentuk surat permintaan klarifikasi terkait hal ini," ucap Eka, sembari berharap semoga PT Gergas Utama dapat memaksimalkan dana CSR (Corporate Social Responbility) yang merupakan pertanggungjawaban sosial dari Perusahaan kepada masyarakat sekitar. 


Setelah mendapat jawaban tertulis dari PT Gergas Utama, lanjut Eka Desmig Pratika, ia berjanji akan segera menyampaikannya kepada masyarakat. 


"Sembari menunggu, saya berharap bapak bapak sekalian tetap menjaga keamanan dan kekondusifan, serta tidak merusak apapun yang dapat merugikan diri sendiri," pinta Kepala Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat ini. 


Usai mendapat penjelasan dari Kades Gergas, akhirnya warga membubarkan diri dengan tertib. 


Selain Kades, turut hadir untuk bertemu warga yakni Unsur Babinsa, Ketua dan anggota BPD, serta seluruh unsur Kadus dan perangkat. (Rs1) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman