Warga Raja Tengah Merindukan Rumah Rehab TRP Kembali Aktif - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 24 Agustus 2022

Warga Raja Tengah Merindukan Rumah Rehab TRP Kembali Aktif


 

Langkat,

Sidang kasus penganiayaan yang terjadi di rumah rehab milik TRP kembali digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (24/8/22) pagi, uniknya setiap kali persidangan berlangsung warga Desa Raja Tengah selalu mengikuti jalanya persidangan.

Ternyata warga menaruh harapan besar kepada pihak terkait yang memiliki wewenang agar rumah rehabilitasi pemakai narkoba tersebut diaktifkan kembali.

Seperti yang disampaikan Mayorsa (30) warga Raja Tengah, ia sengaja mengikuti persidangan untuk mengetahui sejauh mana perkembanganya, dan ia juga berharap jika persidangan selesai rumah rehab narkoba yang selama ini dikelola oleh keluarga TRP dapat kembali aktif.

Berdasarkan penuturanya kampung mereka saat ini amburadul, semenjak keberadaan rumah rehab narkoba tersebut tidak lagi ada.

"Rumah rehab narkoba yang selama ini dikelola oleh keluarga TRP sangat bermamfaat dan membantu warga, dulunya peredaran sabu tidak ada dikampung kami tapi sekarang seperti beli kacang goreng," ucap Mayorsa kesal.

Hal senada juga digelontorkan oleh Novita (29) warga Raja Tengah, "Kami juga merasa resah karena aksi pencurian  semakin menjadi jadi, bahkan kompor gas juga hilang, kalau bisa tolong lah dibuka lagi rumah rehab itu lagi", sebut Novita.

Awalnya buah sawit yang dicuri tapi sekarang maling sudah berani masuk kedalam rumah dampak dari narkoba tersebut. Mereka juga mengakui jika dulunya ada pihak keluarga yang pernah dirawat di rumah rehab tersebut, dan berhasil sembuh. 

"Awalnya buah sawit yang dicuri, sekarang pencuri sudah berani masuk kedalam rumah, dan keluarga kami juga dulunya pernah ada dirawat dirumah rehab narkoba milik TRP, dan berhasil sembuh, jadi keberadaan rumah rehab narkoba itu memang sangat bermamfaat bagi kami warga sekitar," jelas Mayorsa. ( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman