Pikul Ganja 5 Kilo, Seorang Remaja Ditangkap Polisi - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 31 Agustus 2022

Pikul Ganja 5 Kilo, Seorang Remaja Ditangkap Polisi



 


Langkat,

Kepolisian Sektor Besitang menangkap seorang remaja inisial RM (22) warga Dusun Tunong Desa Meunasah Lhok Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara Provinsi NAD, Rabu (31/8/22) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku diamankan atas tindak pidana narkotika jenis ganja, saat melintas di sekitar Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupate Langkat.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa lima bal daun ganja kering siap edar seberat 5 Kg, yang dikemas dengan lakban warna kuning, satu tas ransel warna coklat yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan, Rabu (31/8/22) sekira Jam 00.30 Wib, Kanit Res Polsek Besitang Ipda W Situmorang mendapat Informasi dari

masyarakat diduga kuat adanya transaksi narkotika jenis ganja.

Atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite memerintahkan kanit reskrim bersama team opsnal untuk melakukan lidik dan pengintaian terhadap dugaan adanya transaksi narkoba tersebut.

Team selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan seseorang yang diduga kuat sebagai pelakunya, dimana ciri cirinya sudah dikantongi pihak kepolisian.

Tidak lama kemudian, sambung AKP Joko, pada hari itu juga sekira Jam 04.00 Wib, team melihat target yang cirinya sesuai dengan keterangan warga sedang duduk di dalam rumah makan.

Tanpa mengulur waktu lagi personel yang sedang melakukan penyamaran langsung mendekati dan menagkap lelaki tersebut, dan menemukan satu unit tas ransel warna coklat bersamanya, saat dilakukan pemeriksaan awal oleh personel di dalam tas ditemukan Lima bal/bungkus daun ganja kering siap edar yang disudah dikemas rapi dengan lakban warna kuning.

Pelaku saat itu juga tidak membantah jika tas ransel tersebut memang kepunyaanya yang di bawanya dari Aceh (Krueng Mane). Kemudian Pelaku dan Barang bukti langsung di amankan dan dibawa ke Polsek Besitang dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses lebih lanjut. ( Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman