Merespon Keluhan Masyarakat, Empat Pelaku Pencurian dan Pemerasan Supir Truk Ditangkap - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Selasa, 06 Desember 2022

Merespon Keluhan Masyarakat, Empat Pelaku Pencurian dan Pemerasan Supir Truk Ditangkap


 

Langkat.


Menyikapi dan merespon keluhan dari masyarakat, personel gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, meringkus empat tersangka

dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap supir truk. 


" Para tersangka ini ditangkap, berkat laporan dari supir truk karena melakukan pencurian dan pemerasan pada Hari Minggu (4/12) sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat," ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat press release di halaman depan Mapolres Langkat, Selasa (6/12). 

Dengan didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing, Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga, Kapolres Langkat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Zainuddin (26) supir, warga Dusun Tgk Di Rawang Desa Blang Nie Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur. 


Keempat tersangkanya yakni MSC alias Saiyah (25) warga Jalan Jurung Benteng Kelurahan Pekan Tanjung Pura Pura Kecamatan Tanjung Pura, EWH alias Edo (23) penduduk Jalan Langkat Gang Surau Kelurahan Pekan Tanjung Pura Pura Kecamatan Tanjung Pura, AS alias Alex (29) warga Dusun Mawar Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura dan MY alias Usuf (35) penduduk Jalan Bambu Rucing Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. 


Selain itu, sebut AKBP Danu, juga disita barang bukti pisau panjang sekira 10 sentimeter silver gagang warna hitam, sepeda motor Honda Scopy merah BK-6825 AFV dan sepeda motor Yamaha Nmax Merah BK-2740 PBL. 


Dijelaskan AKBP Danu, Minggu (4/12) sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor bersama dengan kernetnya Sulaiman sedang mengendarai mobil barang Isuzu Traga putih dengan tujuan ke Medan dengan mengangkut muatan kelapa sayur.


Ketika sedang berada di Jalan Umum Lintas Medan - B. Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat atau tepatnya dekat lintasan rel kereta api, tiba-tiba pelapor di stop oleh tiga pria yang berboncengan sepeda motor N MAX dan para pelaku meminta uang kepada pelapor, yang mana salah satu pelaku menodongkan senjata tajam kearah leher korban dan meminta uang serta mengambil uang milik pelapor sebesar Rp 1.345.000.

" Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan pelapor, atas peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Pura guna diproses hukum lebih lanjut, " jelas Kapolres Langkat. 

Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya tersangka berada di Air Hitam Gebang sedang melakukan pemerasan terhadap supir colt diesel yang berisi muatan bahan kelontong. 


Atas informasi tersebut Kanit pidum Ipda Herman F. Sinaga, bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Hermawan, beserta anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Tanjung Pura menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan keempat tersangka tersebut.


" Setelah diintrogasi keempat tersangka mengakui bahwa mereka sudah sering melakukan perbuatan yang serupa dan apabila tidak diberikan tidak segan-segan untuk mengancam supir truk dengan menggunakan pisau yang selalu dibawa oleh tersangka MSC alias Saiyah," pungkas Kapolres Langkat. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman