Warga Resah, Praktik Judi Di Kampung Tanjung Diduga Milik Acai Bebas Beroperasi - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Sabtu, 08 Juni 2024

Warga Resah, Praktik Judi Di Kampung Tanjung Diduga Milik Acai Bebas Beroperasi


RADARSUMATERA.COM/Binjai

Praktik perjudian di Kelurahan Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, tampak mulai beroperasi kembali dan membuat warga resah. 


Lokasi perjudian bergaya ala "Las Vegas" serta disebut sebut milik warga keturunan bernama Acai tersebut, tampak bebas beroperasi tanpa ada hambatan. 


"Lokasi judi itu sepertinya baru buka. Katanya punya Acai," ungkap warga sekitar yang minta namanya tidak disebutkan tersebut, Sabtu (8/6/2024). 


Warga sekitar mengaku geram dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan dengan tegas.


Warga juga menduga bahwa bisnis ilegal yang berada di lokasi perjudian Kampung Tanjung itu beromset ratusan juta rupiah perharinya. Apalagi berbagai jenis mesin judi tersedia dilokasi milik Acai, serta disebut sebut beroperasi selama 24 jam.


"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian itu. Masyarakat sekitar juga sudah resah dan marah dengan maraknya kembali geliat perjudian yang berada di lokasi itu," ungkap warga lainnya. 


Warga juga menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan belakangan ini, lokasi yang dimaksud tersebut sempat senyap dari praktik perjudian. 


"Tapi sekarang ini kenapa ada lagi lapak judi di tempat tersebut, malah nekad beroperasi kembali. Jangan salahkan masyarakat kalau kami nantinya mendatangi lokasi judi milik Acai itu," ungkap warga dengan nada kesal. 


Beberapa warga lainnya juga menuturkan, dengan adanya praktik perjudian milik Acai dilokasi tersebut, beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Binjai, mengaku marah melihat fenomena tersebut. 


"Sebagai masyarakat, kami meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai, untuk menutup lokasi itu. Tindak tegas pemiliknya dan tempat itu ditutup," tegas beberapa warga sekitar. 

Apalagi diakui warga, sebelumnya Lurah Pekan Binjai mengatakan bahwa ia tidak berhak menutup lokasi perjudian itu karena bukan pihak Kelurahan yang mengeluarkan ijinnya, serta belum ada warga yang melapor.

"Jadi jangan salahkan warga kalau lokasi judi itu kami datangi," ungkap warga kesal. (RS3) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman