Foto : Ikhsan Farera |
RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Tokoh pemuda Kota Binjai Ikhsan Farera, buka suara terkait diperiksanya 11 Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ikhsan mengaku pesimis Bawaslu Binjai berani memberi sanksi tegas kepada para ASN tersebut. Pasalnya, dia menebak laporan yang diterima dari KASN tersebut bakal dibuat tidak terbukti oleh Bawaslu Binjai.
" Pada Pilkada 2020 lalu, kita juga sudah beberapa kali melaporkan beberapa pejabat ASN di Pemko Binjai yang tidak netral ke Bawaslu. Tapi kami lihat tidak ada sanksi-sanksi yang tegas dari Bawaslu Binjai maupun KASN," kata Ikhsan Farera, Selasa (10/9/2024).
Ikhsan memprediksi, Bawaslu Binjai tak akan bernyali menindak OPD tersebut meski bukti- bukti sudah jelas. Ikhsan menilai mental para komisioner Bawaslu Binjai tak akan berani menindak para pejabat ASN di Pemko Binjai tersebut.
" Masyarakat pasti kecewa dengan hasil yang didapatkan nanti, padahal jelas-jelas para OPD tersebut melanggar netralitasnya sebagai ASN dengan datang mengantarkan bacalon petahana ke kantor Parpol, " tegasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bawaslu Binjai memanggil dan memeriksa 11 Kepala OPD Pemerintah Kota Binjai terkait netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN), di Kantor Bawaslu Binjai, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Senin (9/9/2024).
Adapun 11 Kepala OPD Pemko Binjai yang diduga terlibat adalah, Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansyah Nasution S.Sos, Dr Sugianto (Kadis Kesehatan), Asri Dalimunthe (Kabag Kesra), Iwan Setiawan (Kadispora), Rusdianto (Kesbang Polinmas), Rahmad Fauzi (Kepala BKD), Hamdani Hasibuan (Kadis Perindag), Angga (Camat Binjai Utara), M. Fauzi (Camat Binjai Selatan), Fazar M (Camat Binjai Timur), Safrizal Nur (Lurah Pekan Binjai). (Rs1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar